Lalu, Kecamatan Susukanlebak; Kecamatan Lemahabang; Kecamatan Astanajapura; Kecamatan Pengenan: Kecamatan Beber; Kecamatan Greged; dan Kecamatan Mundu.
16. Kabupaten Indramayu Barat
Kabupaten Indramayu Barat pemekaran dari Kabupaten Indramayu. Serta sudah ada 10 kecamatan yang akan bergabung.
Kesepuluh kecamatan itu, yakni Kecamatan Sukra; Kecamatan Patrol; Kecamatan Anjatan; Kecamatan Bongas; kecamatan Kandanghaur.
Kemudian, Kecamatan Gabuswetan; Kecamatan Kroya; Kecamatan Gantar; Kecamatan Haurgeulis; dan Kecamatan Terisi.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku Akan Datang Kasih Penjelasan
17. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Kabupaten Tasikmalaya Selatan merupakan pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya. Serta ada 10 kecamatan akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Ke-10 kecamatan tersebut, Kecamatan Pancatengah; Kecamatan Cikatomas; Kecamatan Cikalong; kecamatan Karangnunggal; Kecamatan Cibaling.
Kemudian, Kecamatan Cipatujah; Kecamatan Culamega; Kecamatan Bantarkalong; Kecamatan Bojongasih; dan Kecamatan Parungponteng.
Jadi itulah rencana pemekaran 12 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dengan membentuk 17 kabupaten/kota daerah otonomi baru.
Dan jika pembentukan kabupaten/kota baru ini terealisasi, maka Provinsi Jawa Barat akan memiliki 33 kabupaten dan 11 kota. Atau memiliki 44 kabupaten/kota secara keseluruhan. *