BANDUNG, PALPOS.ID – Provinsi Jawa Barat siapkan pembentukan 17 kabupaten/kota daerah otonomi baru atau DOB.
Diantaranya yakni 3 DOB pemekaran Kabupaten Bogor, 2 DOB pemekaran Kabupaten Sukabumi, dan 2 DOB pemekaran Kabupaten Cianjur, serta 2 DOB pemekaran Kabupaten Garut.
Diketahui, kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat atau Jabar memang layak untuk pemekaran daerah otonomi baru.
Pasalnya, Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah paling padat penduduknya, yakni mencapai 50 juta jiwa lebih. Atau hampir 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Kemudian, Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 27 kabupaten/kota, terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota, dengan luas wilayah 35.3 ribu kilometer persegi.
Dari 17 kabupaten/kota yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru itu merupakan pemekaran dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Dan inilah 12 kabupaten/kota yang akan lakukan pemekaran wilayah, yakni sebagai berikut:
1.Kabupaten Jampang
Untuk Kabupaten Jampang merupakan pemekaran Kabupaten Sukabumi. Serta ada 18 kecamatan siap bergabung di Kabupaten Jampang tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...
Ke-19 kecamatan itu yakni Kecamatan Jampang Tengah; Kecamatan Nyalindung; Kecamatan Sagaranten; Kecamatan Curugkembar.
Kemudian, Kecamatan Ciracap; Kecamatan Ciemas; Kecamatan Surade; Kecamatan Cibitung; Kecamatan Jampang Kulon; Kecamatan Waluran.