Lina Mukherjee Batal Ditahan, Begini Penyebabnya...

Kamis 04-05-2023,17:03 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Erika

PALEMBANG, PALPOS.ID - Lantaran mengidap penyakit maag akut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel membatalkan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee tersangka penistaan agama makan kriuk babi dalam konten Tik toknya. 

Hal tersebut juga dikatakan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto  SIK Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, pada saat pres rilis di Polda Sumsel Kamis (04/05/2023).

"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD sehingga kami tidak melakukan menahan tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA:Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Aksi Demo Minta Kadishub Sumsel Dipecat!

Agung mengingatkan kepada tersangka kedepannya agar kooperatif wajib memenuhi dipanggil dalam proses penyidikan.

"Proses penyidikan masih terus berjalan pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor.

Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan," tegasnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Rotasi Besar-besaran, Kasat Lantas dan Kapolsek Ikut Dimutasi

Menurutnya, pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengupload konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka. 

"Dihadapan penyidik saat diperiksa tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya. 

BACA JUGA:Seleb TikTok Lina Mukherjee Akhirnya 'Ditahan' Kasus Ujaran Kebencian Konten Makan Kriuk Babi...

Lina Mukherjee datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu pagi didampingi kuasa hukumnya.

Lina yang mengenakan baju hijau tosca yang dipadukan jeans putih. Lina langsung memasuki gedung Subarkah tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.

Kategori :