Dan ke-14 kecamatan dimaksud, yaitu Kecamatan Sukanagara; Kecamatan Takokak; Kecamatan Pagelaran; Kecamatan Kadupandak.
Kemudian, Kecamatan Cidaun; kecamatan Naringul; Kecamatan Sindangbarang; Kecamatan Cikadu; Kecamatan Cibinong.
Seterusnya, Kecamatan Pasir Kuda; Kecamatan Agrabinta; Kecamatan Leles; Kecamatan Cijati; dan Kecamatan Tanggeung.
Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Cianjur Selatan akan ditempatkan di Kecamatan Sindangbarang.
2.Kota Cipanas
Selanjutnya rencana pembentukan Kota Cipanas adalah pemekaran dari Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Untuk saat ini setidaknya sudah ada 5 kecamatan siap tergabung dengan daerah otonomi baru Kota Cipanas tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...
Adapun kelima kecamatan dimaksud, terdiri dari Kecamatan Cugenang; Kecamatan Pacet; Kecamatan Cikalongkulon; Kecamatan Cipanas; dan Kecamatan Sukaresmi.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kota Cipanas sendiri direncanakan berada di Kecamatan Cipanas.
Jadi itulah dua rencana daerah otonomi baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Barat siapkan pembentukan 17 kabupaten/kota daerah otonomi baru atau DOB.