Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Jumat 05-05-2023,08:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dan ke-14 kecamatan dimaksud, yaitu Kecamatan Sukanagara; Kecamatan Takokak; Kecamatan Pagelaran; Kecamatan Kadupandak.

Kemudian, Kecamatan Cidaun; kecamatan Naringul; Kecamatan Sindangbarang; Kecamatan Cikadu; Kecamatan Cibinong.

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

BACA JUGA:5 Rencana Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Terakhir Belum Ada Nama..

Seterusnya, Kecamatan Pasir Kuda; Kecamatan Agrabinta; Kecamatan Leles; Kecamatan Cijati; dan Kecamatan Tanggeung.

Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Cianjur Selatan akan ditempatkan di Kecamatan Sindangbarang.

2.Kota Cipanas

Selanjutnya rencana pembentukan Kota Cipanas adalah pemekaran dari Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. 

Untuk saat ini setidaknya sudah ada 5 kecamatan siap tergabung dengan daerah otonomi baru Kota Cipanas tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...

BACA JUGA:Ini Kata Walikota Lubuklinggau Tentang Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

Adapun kelima kecamatan dimaksud, terdiri dari Kecamatan Cugenang; Kecamatan Pacet; Kecamatan Cikalongkulon; Kecamatan Cipanas; dan Kecamatan Sukaresmi.

Sedangkan untuk rencana ibukota Kota Cipanas sendiri direncanakan berada di Kecamatan Cipanas.

Jadi itulah dua rencana daerah otonomi baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Barat siapkan pembentukan 17 kabupaten/kota daerah otonomi baru atau DOB.

BACA JUGA:3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan..

Kategori :