Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Jumat 05-05-2023,08:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Dua Kabupaten Provinsi Tetangga Bisa Bergabung Provinsi Sumselbar pecahan Provinsi Sumatera Selatan...

Diantaranya yakni 3 DOB pemekaran Kabupaten Bogor, 2 DOB pemekaran Kabupaten Sukabumi, dan 2 DOB pemekaran Kabupaten Cianjur, serta 2 DOB pemekaran Kabupaten Garut.

Diketahui, kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat atau Jabar memang layak untuk pemekaran daerah otonomi baru.

Pasalnya, Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah paling padat penduduknya, yakni mencapai 50 juta jiwa lebih. Atau hampir 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Kemudian, Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 27 kabupaten/kota, terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota, dengan luas wilayah 35.3 ribu kilometer persegi.

BACA JUGA:Wilayah Provinsi Sumselbar Lebih Luas dari Provinsi Babel dan Bengkulu, Ini Perbandingannya...

BACA JUGA:Ternyata Disini 3 Rencana Ibukota Provinsi Sumselbar hasil Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

Dari 17 kabupaten/kota yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru itu merupakan pemekaran dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Disisi lain, sejumlah Daerah Otonomi Baru atau DOB kembali menggeliat di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel ini.

Bahkan, setidaknya ada 8 kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel jika moratorium DOB sudah dicabut pemerintah pusat.

Jika bertambah 8 kabupaten/kota baru, artinya Provinsi Sumsel bakal memiliki 20 kabupaten dan 5 kota.

BACA JUGA:Ini 2 Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, Jadi Provinsi Sumselbar atau Provinsi Palapa Selatan?

BACA JUGA:Nah Nah Nah! Provinsi Riau Usul Tambah 3 Kabupaten dan 2 Kota Daerah Otonomi Baru...

Bahkan dengan pemekaran kabupaten itu, membuat Kabupaten Banyuasin dan Muara Enim pecah lagi.

Sebab saat ini di Provinsi Sumsel sendiri sudah ada 13 kabupaten dan 4 kota. Diantara kabupaten/kota pemekaran itu sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Sumsel sebagai calon daerah persiapan atau CDP.

Adapun 8 kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel tersebut, yakni Kabupaten Gelumbang; Kabupaten Rambang Lubai Lematan atau R2L.

Kategori :