Kabupaten/kota yang bergabung meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Sebagai syarat minimal, maka Kabupaten Ketapang akan dipecah lagi menjadi 3 menjadi Hulu Aik, Jelang Kendawairaya dan Tumbang Titi.
Direncanakan ibukota Provinsi Tanjung Pura berada di Kabupaten Ketapang.
3. Provinsi Kotawaringin
Kabupaten/Kota yang akan bergabung meliputi Waringin Barat, Waringin Timur, Seruyan dan Lamandau,
Direnanakan ibukota Provinsi Kotawaringin berada di Seruyan.
4. Provinsi Barito Raya
Provinsi ini pemekaran dari Kalimantan Tengah.
Kabupaten/kota yang bergabung yakni Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Kuala yang termasuk Kalimantan Selatan.
Ibukota Provinsi Barito Raya berada di Kota Buntok atau Muara Tewe.
Barito Kuala sendiri akan dimekarkan lagi menjadi Barito Tengah, Barito Barat,dan Sumber Barito.
5. Provinsi Kalimantan Tenggara
Provinsi ini pemekaran dari Kalimantan Timur.
Kabupaten/Kota yang akan bergabung meliputi Kutai Barat, Paser, Kota Baru, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan Penajam Paser Utara.
Ibukota Provinsi Kalimantan Tenggara berada di Kota Baru.
Itulah wacana 5 calon provinsi baru di Kalimantan yang masih menunggu kran moratorium dibuka pemerintah pusat. (yat)