LAHAT, PALPOS.ID – Pemekaran Kabupaten/kota hingga Provinsi terus bergeliat meskipun moratorium daerah otonomi baru atau DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Diantaranya bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.
Alasannya masih tetap sama, yakni rentang kendali pelayanan pemerintahan serta untuk pemerataan pembangunan.
Namun, lagi-lagi kedua alasan masih bisa diterima terutama untuk pemekaran Kabupaten Lahat.
Sebab, Kabupaten Lahat saat ini memiliki jumlah penduduk mencapai 409 ribu jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.
Kemudian, untuk saat ini Kabupaten Lahat memiliki 24 kecamatan, 18 kelurahan dan 360 desa, dengan luas wilayah mencapai 4.3 ribu kilometer persegi.
Bahkan, salah satu calon daerah otonomi baru atau DOB di Kabupaten Lahat itu, sudah dideklarasikan sejak 16 September 2004 yang lalu.
Adapun 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Lahat tersebut, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...
1. Kabupaten Kikim Area
Pembentukan Kabupaten Kikim Area merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat dengan ketua Presidium Drs H Chozali Hanan MM.
Chozali Hanan sendiri merupakan mantan Sekda Kota Prabumulih. Dan setelah pensiun menjabat sebagai anggota DPRD Lahat.