Karyono mengungkapkan, revitalisasi bahasa daerah menjadi bagian dari platfrom kebijakan transformasional merdeka belajar dilakukan Kemendikbudristek memperhatikan sekurang-kurangnya tiga hal yang mendasar.
"UNESCO melaporkan dalam kurun 30 tahun terakhir ada 200 bahasa daerah dinyatakan punah. Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang mengalami hal serupa," tandasnya. *