BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam waktu dekat ini akan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kabupaten OKU.
Penerapan IKD akan diuji coba dan akan diterapkan terutama di lingkungan Disduk capil Kabupaten OKU sendiri.
Hal itu dikatakan Sekertaris Disduk Capil Kabupaten OKU, Suryadi kepada awak media saat di ruangan kerjanya, Selasa (09/05).
BACA JUGA:Muba Ikuti Audiensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN
"Setelah selesai penerapan IKD di lingkungan Disduk Capil, kita akan mensosialisasikan kepada dinas instansi terkait dan kepada perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten OKU ini, insya allah dalam waktu dekat ini kita akan akan melaksanakan penerapan IKD," ujar Suryadi.
Lanjut dikatakan Suryadi, saat ini untuk penerapan IKD pihaknya terkendala dengan alat yang akan digunakan di lapangan untuk penerapan IKD.
"Pihak kami saat ini sudah mengajukan untuk alat di lapangan terkait penerapan IKD, mudah - mudahan dalam waktu dekat ini peralatan tersebut bisa cepat kita terima, untuk penerapan IKD akan segera terealisasikan," ungkapnya.
BACA JUGA:26 Juni OKI Menggelar Pilkades Serentak, Berlangsung di 56 Desa
BACA JUGA:Mengubah Tampilan Eksterior, New Honda Brio RS Lebih Stylish Dengan Fitur Lebih Lengkap
Sambung Suryadi, untuk sasaran penerapan IKD sengaja dipilih kepada kaum milenial dikarenakan pemilik IKD diharuskan memiliki Hp Android. Akan tetapi pihaknya tetap menunjukkan sasaran IKD tersebut kepada masyarakat nantinya.*