2. Provinsi Bali
Kemudian biaya penginapan atau biaya hotel pejabat Provinsi Bali, yakni Eselon I : Rp 6,84 juta; Eselon II : Rp 2,43 juta; Eselon III: Rp 1,68 juta; dan Golongan III, II, I : Rp 1,13 juta.
3. Provinsi Sumatera Selatan
Selanjutnya untuk biaya penginapan atau biaya hotel bagi pejabat Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, yaitu Eselon I : Rp 5,85 juta; Eselon II : Rp 3,08 juta; Eselon III: Rp 1,95 juta; dan Golongan III, II, I : Rp 861.000.
BACA JUGA:Besar Mana Gaji PNS Struktrual dan PNS Guru, Ini Penjelasannya !
BACA JUGA:Intip Gaji PNS di Indonesia dari Golongan 1 hingga Golongan IV, Lapang Bro!
4. Provinsi Banten
Untuk Provinsi Banten sendiri biaya penginapan atau biaya hotel bagi pejabat Provinsi Banten, yaitu Eselon I : Rp 5,72 juta; Eselon II : Rp 2,37 juta; Eselon III: Rp 1,20 juta; dan Golongan III, II, I : Rp 724.000.
5. Provinsi Papua Pegunungan
Untuk biaya penginapan atau biaya hotel pejabat Provinsi Papua Pegunungan, yaitu Eselon I : Rp 5,71 juta; Eselon II : Rp 4,91 juta; Eselon III: Rp 3,73 juta; dan Golongan III, II, I : Rp 1,53 juta.
6. Provinsi Bangka Belitung atau Babel
Kemudian untuk biaya penginapan atau biaya hotel pejabat Provinsi Bangka Belitung atau Babel, yakni Eselon I : Rp5,72 juta; Eselon II : Rp2,37 juta; Eselon III : 1,2 juta; dan Golongan III, II, I : Rp724 ribu.
7. Provinsi Papua Selatan
Selanjutnya, untuk biaya penginapan atau biaya hotel pejabat di Provinsi Papua Selatan, yaitu Eselon I : Rp5,67 juta; Eselon II : Rp4,87 juta; Eselon III: Rp3,7 juta; dan Golongan III, II, I : 1,5 juta.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik ? Intip Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan
BACA JUGA:Gaji PNS 2023 Naik? Menteri Keuangan Jawab Begini…