Keenam kabupaten dan kota itu, yakni Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Buton Selatan.
Akan tetapi untuk penempatan ibukota Provinsi Kepton belum ditetapkan, karena ada dua pilihan yakni di Kabupaten Wakatobi atau di Kota Baubau.
Disisi lain, Provinsi Sulawesi Tenggara juga melakukan pemekaran 5 kabupaten dan kota dan sudah menjadi prioritas jika moratorium DOB dicabut nantinya.
Adapun kelima kabupaten dan kota itu, terdiri dari Kota Raha pemekaran Kabupaten Muna; dan Kabupaten Muna Timur pemekaran Kabupaten Muna.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Kabaena pemekaran dari Kabupaten Bombana; dan Kabupaten Poleang pemekaran Kabupaten Bombana.
Serta pembentukan Kabupaten Konawe Timur yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Konawe Selatan.
Jadi itulah, rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton serta bentuk 5 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Pulau Sulawesi saat ini sudah memiliki 6 provinsi. Adapun enam provinsi itu, yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA:Usul Bentuk 3 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar...
Akan tetapi, karena luas wilayah Sulawesi masih sangat luas yakni 180.681 kilometer persegi, sehingga masih memungkinkan membentuk provinsi baru.