Mantabbb!!! Inilah Aturan Uang Perjalanan Dinas PNS Berlaku 2024, Berikut Penjelasannya

Minggu 14-05-2023,19:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Ada juga biaya paket data dan komunikasi bagi PNS, yakni setingkat eselon I dan II sebesar Rp400 ribu per bulan. Sementara eselon II ke bawah dapat Rp200 ribu per bulan.

Dalam PMK Nomor 49 tahun 2023 itu juga Menkeu Sri Mulyani mengatur honorarium satpam, pengemudi atau sopir, petugas kebersihan, dan pramubakti diseluruh provinsi di Indonesia.

Seterusnya, biaya perjalana dinas PNS dalam dan luar negeri diberikan sesuai dengan jabatannya. Dan biaya diberikan itu termasuk uang saku harian dan uang representasi.

BACA JUGA:Inilah Gaji PNS di Indonesia Sesuai dengan Golongan Update Desember 2022

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...

Sebagai contoh, uang harian perjalanan dinas luar negeri PNS ke Amerika Serikat diberikan US$659 atau setara Rp9 juta (Kurs Rp14 ribu per dolar) per orang per hari untuk PNS golongan A.

Sedangkan untuk PNS golongan B senilai US$563 atau setara Rp7.8 juta per orang per hari. 

Dan untuk golongan C US$505 atau setara Rp7 juta per orang per hari. Dan golongan D dapat US$447 atau setara Rp6.2 juta per orang per hari.

Namun uang perjalanan dinas tertinggi PNS itu yakni ke Negara Inggris. Sebab untuk PNS golongan A dapat US$792 atau setara Rp11 juta per orang per hari.

BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...

Untuk PNS golongan B dapat US$774 atau setara Rp10.7 juta per orang per hari. Golongan C dapat US$583 atau Rp8.2 juta per orang per hari. Dan PNS golongan D US$582 atau Rp8.1 juta.

"Dimana, Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai ASN/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, uang transportasi lokal, uang saku, dan biaya penginapan’.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, wow! Biaya penginapan pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 juta per orang per malam.

Dimana aturan baru biaya perjalanan dinas PNS atau ASN 2024 itu sudah diterbitkan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani.

BACA JUGA:Sejak 2018 Wacanakan Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara

Kategori :