Rencana pembentukan provinsi ini telah tercatat di Kementerian Dalam Negeri dan sudah masuk agenda pemerintah komisi 2 DPR RI juga DPD RI.
Provinsi Maluku Tenggara Raya nantinya akan mencakup Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru dan kota Tual.
Itulah 3 calon kuat provinsi baru di Indonesia bagian timur.
Namun semua keputusan akhir ada di tangan pemerintah terkait pemekaran daerah. ***