BACA JUGA:Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Luas wilayah provinsi ini nantinya jika disetujui pemekarannya adalah 2.599,18 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru 132.100 jiwa pada tahun 2021.
“Jumlah ini belum memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi, namun kedepan bisa saja terjadi pengecualian mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI,” kata sumber Raselnews.com.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, asyik! Pulau Sumatera bakal tambah 8 provinsi baru termasuk pecahan Provinsi Sumsel.
Bahkan, rencana pembentukan provinsi baru itu terus bergulir di masyarakat maupun dari para tokoh serta pejabat.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...
Sebab, tujuan pembentukan daerah otonomi baru atau DOB itu untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, termasuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Meskipun masih wacana, namun pembentukan provinsi baru itu terus diperjuangkan berbagai elemen masyarakat, termasuk dari DPR RI.
Kedelapan provinsi baru itu direncanakan merupakan pecahan dari empat provinsi yang ada, yakni Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.
Kemudian, pecahan dari Provinsi Sumatera Utara atau Sumut, yakni sebanyak tiga provinsi baru.
BACA JUGA:16 Calon Provinsi Baru di Indonesia Menunggu Keran Moratorium Dibuka
Serta dua provinsi baru pecahan Provinsi Aceh, serta dua lagi provinsi baru pecahan dari Provinsi Riau.
Dan inilah daftar lengkap rencana pembentukan provinsi baru di Pulau Sumatera tersebut, yakni Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar pemekaran Provinsi Sumatera Selatan.
kemudian, Provinsi Tapanuli pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.