INDRALAYA,PALPOS.ID - Pemerintah pusat dalam berencana akan membatasi pembelian BBM Jenis Pertalite dengan kuota maksimal 20 liter per hari.
Pembelian BBM Pertalite maksimal 20 liter per hari itu diperuntukkan bagi kendaraan yang melakukan pembelian dengan tidak memakai QR Code.
Untuk kendaraan yang membeli lebih dari 20 liter per hari maka pemerintah akan mewajibkan untuk melakukan pembelian dengan menggunakan QR Code lewat aplikasi My Pertamina.
BACA JUGA:Hadiri Acara Pelepasan Siswa Di SMA N 1 Indralaya, Mawardi Yahya Singgung Hal Ini
Menanggapi wacana pemerintah tersebut salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir Aprizal mengatakan bahawa hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggiring mayarakat untuk melakukan pembelian dengan memkai QR Code lewat aplikasi My Pertamina.
"Artinya ketika mereka sudah memakai pembelian dengan menggukan metode QR Code maka tidak da lagi pembatasan," ungkap Aprizal yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir tersebut. Kamis, 18 Mei 2023.
Menurutnya hal itu bukanlah suatu persoalan. Pembatasan Itu katanya agar supaya masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi My Pertamina dengan Metode pembayaran QR Code agar supaya subsidi yang dibetikan benar benara tepat sasaran. Selain itu kendaraanya pun ikut terdaftar.
BACA JUGA:Cegah HP Ilegal Beredar di Lapas, Ini Cara yang Dilakukan Lapas Banyuasin
BACA JUGA:Kemiri Bukan Sekedar Bumbu loh, Bisa Untuk Obat Penyakit Jantung
"Saya rasa pembatasan itu suapaya penjualan BBM Berupsidi tersebut tepat sasaran. Yang terpenting tidak membatasi bagi mereka yang memang bebar-benar berhak untuk mendapatkanya," ucapnya.
Selain itu kata dia menggunakan pembayaran QR Code My pertamina tidak dipungut biaya alias gratis dan penggunakaanyapun terbilang mudah.
"Silahkan kalau memang mereka berhak untuk kemudian mendaftar ke aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan jumlah BBM Pertalite sesuai jumlah yang di butuhkan," Ungkapnya. *