Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Kadubun sudah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut.
‘’Kita semua berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, walau perjuangan ini tidak mudah.
Yang jelas dalam proses pemekaran ini butuh dukungan semua pihak agar bisa terwujud,” tegas Kadubun beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Wacana Bentuk 2 Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut
Untuk saat ini sudah ada 5 kabupaten dan kota yang siap bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya nantinya.
Kelima kabupaten dan kota itu, yakni Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kemudian, Kabupaten Kepulauan Tanibar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya sendiri akan berada di Kecamatan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanibar.
Disisi lain, ada juga rencana pembentukan 13 kabupaten daerah otonomi baru merupakan pemekaran dari 8 kabupaten yang ada.
Bahkan, dari 13 calon daerah otonomi baru atau DOB itu, lima diantaranya sudah disetujui untuk dilakukan kajian, karena sudah memenuhi syarat.
Adapun kelima calon DOB itu, yakni Kabupaten Kei Besar pemekaran Kabupaten Maluku Tenggara.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Terselatan pemekaran Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Tanimbar Utara pemekaran Kabupaten Tanimbar.