Yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.
2.Provinsi Cirebon
Kemudian ada juga usulan pembentukan Provinsi Cirebon juga pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.
Bahkan, sudah ada 5 kabupaten dan kota yang siap bergabung dengan Provinsi Cirebon tersebut.
Kelima kabupaten dan kota itu, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.
Untuk saat ini rencana ibukota Provinsi Cirebon sendiri akan berada di Kabupaten Cirebon.
Disisi lain, wacana pemekaran atau bentuk daerah otonomi baru terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia.
Sejumlah tokoh masyarakat terus berjuang untuk membentuk daerah otonomi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Kali ini 18 kecamatan siap bentuk kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Pemekaran Kabupaten Cirebon sendiri dinilai sangat layak, karena memiliki luas wilayah 2.072 kilometer persegi.
Selain itu penduduk Kabupaten Cirebon sendiri saat ini mencapai 2.19 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.
BACA JUGA:2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Segera Terwujud Setelah Moratorium DOB Dicabut Pemerintah Pusat