Jumlah penduduk di Pulau Jawa itu sekitar 56.1 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang sebanyak 272 juta jiwa lebih.
BACA JUGA:Wacana 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulteng...
Artinya dengan menambah 9 provinsi daerah otonomi baru, tentu pemerintahan akan lebih dekat dengan masyarakat karena wilayahnya lebih kecil dari sebelumnya.
Sehingga kebijakan dari Pemerintah Provinsi nantinya akan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang dipimpinnya.
Selain itu, dengan pemekaran 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa, tentu akan membuat daerah-daerah dibawahnya lebih berkembang dan semakin maju.
Dan inilah rencana 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa tersebut, yakni pemekaran Provinsi Jawa Barat dengan membentuk 2 provinsi baru yakni Provinsi Bogor Raya, dan Provinsi Cirebon.
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...
BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...
Kemudian, pemekaran Provinsi Banten dengan membentuk Provinsi Tangerang Raya. Selanjutnya, pemekaran Provinsi Jawa Tengah dengan membentuk 3 provinsi baru.
Ketiga provinsi baru di Jawa Tengah itu yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta atau Solo, dan Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara.
Terakhir, pemekaran Provinsi Jawa Timur dengan membentuk 3 provinsi baru. Yaitu Provinsi Madura, Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman, dan Provinsi Blambangan. *