PRABUMULI, PALPOS.ID - UPTB Samsat Prabumulih menggelar operasi kepatuhan lalulintas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Rabu (24/5).
Razia yang dipimpin langsung Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan, Donny Andrivan SH tersebut digelar dikawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur tepatnya depan eks mako Polsek Prabumulih Timur.
Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin didampingi Kasi PP, Donny Andrivan SH mengatakan, razia tersebut telah dilaksanakan sejak Senin 22 Mei 2023. “Ini merupakan hari ke tiga kami melaksanakan operasi kepatuhan lalulintas serta PKB dan BBN-KB,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bawa Koper JCH Pemkot Prabumulih Gandeng Kantor Pos
Selama tiga hari pelaksanaan razia tersebut sambung Ariswan, sebanyak 100 kendaraan kedapatan mati pajak. “Sudah ada ratusan kendaraan baik roda 2 maupun roda empat yang kedapatan menunggak pajak,” ujarnya.
Terhadap kendaraan yang mati pajak tersebut sambung Ariswan, pihaknya langsung menganjurkan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak di mobil Samsat Keliling yang telah disiapkan dilokasi razia.
“Kita menyiapkan mobil Samling, jadi mereka yang kendaraannya mati pajak langsung kita arahkan agar membayar pajak di Samling memanfaatkan program pemutihan yang sedang berjalan saat ini,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Coba Datangi Tempat Ini
BACA JUGA:Korban Pembunuhan di Taba, Ternyata Warga Kepahiyang Provinsi Bengkulu
Sementara, Donny menambahkan, operasi kepatuhan kendaraan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diagendakan Bapenda Sumsel. “Ini sebenarnya kegiatan rutin, jadi selain menjaring kendaraan mati pajak tujuannya juga mensosialisasikan program pemutihan pajak,” pungkasnya.*