SEKAYU, PALPOS.ID -Menindak lanjuti perintah Kapolres Musi Banyuasin jajaran Polsek Babat Toman melakukan razia angkutan minyak mentah. Kamis 25 Mei 2023.
Dengan tujuan untuk mengamankan wilayah hukum dari kegiatan yang menganggu kondusifitas masyarakat
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat Toman IPTU Vico F Fajar STrK didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Lekat Haryanto SH MH.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Seorang Ninja Mengendap Masuk Masjid di Lubuklinggau, Ternyata Ini Yang Dilakukan
"Hari ini, Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wib kita melakukan razia di Jalan Simpang Tiga desa Beruge – Bintialo terhadap mobil pengangkut minyak dari desa Keban, kecamatan Sanga Desa." Kata Vico.
Dijelas Vico, kegiatan ini bertujuan memberikan arahan kepada para sopir pengangkut Minyak Mentah untuk kembali ke asalnya dan dikirim ke BUMD Muba
"Dalam Penanganan aktifitas Pengangkutan dan Penyulingan Minyak di kecamatan Babat Toman, Polsek Babat Toman telah melakukan upaya – upaya preemtif, preventif dan Penegakan Hukum, tegasnya.
BACA JUGA:Sebelum Viral Skandal Video Asusila 47 Detik, Postingan Rebecca Klopper Terkait Kematian Banjir Dukungan...
Selain itu juga tambah Vico, pihaknya juga melakukan pemasangan Spanduk, banner dan Himbauan agar tidak melakukan aktifitas penyulingan Minyak.
" Kita melaksanakan Patroli secara rutin ke lokasi Pal 2 desa Toman, desa Sungai Angit dan Jalan Simpang 3 desa Beruge – Bintialo serta memberikan himbauan agar menghentikan aktifitas pengangkutan dan penyulingan apabila masih ditemukan,” terangnya.
Lebih lanjut Vico mengungkapkan, pihak juga melaksanakan Patroli ke lokasi lokasi akses jalur masuk angkutan minyak mentah yang akan di suling di kecamatan Babat Toman dan mengarahkan serta memastikan kendaraan angkutan tersebut tidak masuk ke wilayah kecamatan Babat Toman.
BACA JUGA:Kantor Camat Disambar Petir, Pelayanan Publik Terganggu
“Bersam Forkopimcam Babat Toman kita melaksanakan Penertiban lokasi Penyulingan Minyak di kecamatan Babat Toman serta Melakukan Upaya Penegakan Hukum bersama Sat Reskrim Polres Muba,” pungkasnya.*