PADANG, PALPOS.ID – Acara reuni lebaran diduga sebabkan janda muda melonjak di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Bahkan, sebelumnya angka perceraian di Kota Padangan sekitar 60 pasangan per hari. Namun pascalebaran ini malah naik menjadi 100 pasangan per hari.
Kasus peningkatan janda muda tercatat dibagian administrasi yang ada di Pengadilan Agama atau PA Padang.
‘’Memang pascalebaran 2023 ini PA Padang menangani angka perceraian hingga 100 pasangan per hari.
BACA JUGA:Tak Kuat Menahan Nafsu Bujangan Cabuli Janda 6 Anak, Begini Endingnya...
BACA JUGA:WAW, Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Janda Terbanyak, Sumatera Selatan Nomor Berapa Yaa….
Sementara sebelum lebaran PA Padang mengurus kasus perceraian itu sekitar 60 pasangan saja per hari,” tegas Ketua PA Padang Nursal kepada wartawan, Selasa 31 Mei 2023 yang lalu.
Menariknya salah satu pemicu meningkatnya gugatan perceraian itu karena acara reuni atau acara halal bi halal lebaran.
Dimana, menurut Nursal, pengakuan diantara pasangan penggugat cerai itu karena ada acara reuni atau halal bi halal hingga membuat cinta lama bersemi kembali atau CLBK.
Bahkan, acara reuni dibalut halal bi halal itulah diduga menjadi indikator perceraian yang saat ini ditangani PA Padang.
BACA JUGA:Leher Terikat Tali, Janda Tewas di Basement DPRD Riau
BACA JUGA:Janda Muda vs Oknum Kades di OKU Timur Berdamai Rp150 Juta
‘’Malah ada perceraian akibat reunian saat lebaran, hingga ada yang diduga selingkuh atau komunikasi berkelanjutan.
Dan hal itu membuat hubungan pasangan tersebut kurang harmonis hingga gugat cerai,” beber Nursal.
Dan akibat gugatan perceraian itulah, membuat jumlah janda dan duda di Kota Padang malah bertambah drastis.