Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.
Sementara Ia mengatakan, Pemprov Jabar telah memberi usulan pada DPRD Jabar agar melakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.
“Tahapan selanjutnya Pemprov Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Mengenal Suku Korowai di Pedalaman Papua, Dijuluki Manusia Pohon hingga Suku Kanibal
Ia mengatakan, nantinya pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut.
Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.
“Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter,” ucapnya.
BACA JUGA:Goodbye Samarinda ! Berikut 6 Provinsi yang Ibukotanya Bukan Kota Terbesar
Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan. *