Wilayah IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur 3 Kali Luas Singapura, 65 Persen Wilayah Tetap Hutan Tropis

Jumat 09-06-2023,03:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Sedangkan untuk wilayah Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, dan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir akan dijadikan kota penyangga ibukota.

BACA JUGA:8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

BACA JUGA:Ini Progres Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata...

Sementara untuk pembentukan Kota Madya Kotabaru saat ini akan meniru seperti yang dilakukan Kabupaten Malang dan Kota Madya Malang Provinsi Jawa Timur atau Jatim.

Dimana, di Kabupaten Malang itu hanya berjarak 25 kilometer sudah masuk administrasi kabupaten lain.

Dan itu bisa diterapkan di Kabupaten Kotabaru. Karena jarak antar kecamatan saja mencapai 40 kilometer sampai ratusan kilometer.

Artinya dengan bertambahnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru, maka sudah memenuhi syarat membentukan provinsi baru bernama Provinsi Kalimantan Tenggara.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru, Kota Duri atau Kabupaten Mandau

BACA JUGA:Usulkan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Dimana, Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra nantinya akan diisi 6 kabupaten dan kota.

Yakni Kabupaten Kotabaru sendiri yang nantinya juga bakal menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Tenggara.

Kemudian, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru. *

 

Kategori :