Pengecer Narkoba di Kecamatan Lalan Tertangkap, Ternyata Ini Orangnya

Jumat 09-06-2023,15:47 WIB
Reporter : Romi
Editor : itdisway

SEKAYU, PALPOS.ID -  Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Muba mengamankan pencerear narkoba, Rabu, 7 Juni 2023, sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka adalah Muhammad Firdaus (21), warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Lalan.

Dari tangannya disita barang bukti 3 paket  sabu dengan berat bruto 0,64 gram.

BACA JUGA:Seorang Ayah di Empat Lawang Diamankan Polisi, Gegara Ini

Selain itu, disita 1 bal plastik klip bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah pirek kaca, 2 buah skop plastik dan 1 handphone merk Oppo.

Kapolres Muba AKBP Siswandi  melalui Kasatpolairud Polres Muba Iptu Imam Shokibi membenarkan penangkapan tersebut.

"Pengungkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mulya Jaya tepatnya di rumah tersangka sering ada kegiatan transaksi narkoba," jelas Imam, Jumat (9/6). 

BACA JUGA:Resedivis Bandar Narkoba Sukses Diciduk Polres OKU

Dengan menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya perintahkan anggota Satpolairud untuk melakukan penyelidikan

"Informasi tersebut ternyata benar, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang P bukti yang diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum perairan Polres Muba.

BACA JUGA:Resedivis Bandar Narkoba Sukses Diciduk Polres OKU

Termasuk peredaran narkoba pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan.

"Jika kami temukan, ini semua demi menyelamatkan anak bangsa, jangan sampai rusak karena narkoba," tambahnya.

Imam mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di jalur perairan wilayah Muba, untuk dapat bekerjasama membantu  dalam  pemberantasan narkoba.

Kategori :