Disisi lain, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM memang sangat mendukung pembentukan Kabupaten Kualupura tersebut.
Pria yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam ini mengaku dengan pemekaran, maka kepala daerah nantinya akan muda membina masyarakatnya.
Bahkan, Datuk Panglimo Dalam juga memberikan pengertian langsung kepada masyarakat terkait usulan pembentukan Kabupaten baru itu.
BACA JUGA:8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Aman Investasi di IKN Nusantara Termasuk Siapapun Pemenang Pilpres 2024
‘’Jika memang sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan, saya siap menjadi garda terdepan perjuangkan Kabupaten Kualupura ini.
Semangat terus. Karena saya dan tokoh masyarakat akan bergandengan tangan mengurus proses pemekaran kabupaten ini,” tegas Suhardiman alias Datuk Panglimo Dalam ini.
Pemekaran Kabupaten Kuansing dengan membentuk Kabupaten Kualupura ini sudah sangat layak. Sebab wilayah Kabupaten Kuansing itu 7.656 kilometer persegi.
Dengan wilayah yang luas itu Kabupaten Kuansing memiliki 15 kecamatan 11 kelurahan dan 218 desa.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Penyangga IKN Nusantara...
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Kuansing 320 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih diketahui memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.
Namun untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali birokrasi, maka Provinsi Riau usul tambah 3 kabupaten dan 2 kota sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB.
Bahkan, sejumlah pihak meyakini perekonomian bakal tumbuh lebih cepat, jika pemekaran kabupaten/kota ini disetujui Pemerintah Pusat.