Selanjutnya, Kabupaten Padang Lawas Utara dengan jumlah penduduk 260 ribu jiwa lebih. Dan Kabupaten Padang Lawas dengan jumlah penduduk 261 ribu jiwa lebih.
Untuk jumlah penduduk yang diperkirakan masuk wilayah Provinsi Sumatera Tenggara itu merupakan data Sensus Penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Dengan jumlah penduduk itu Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki tingkat kepadatan penduduk 76 jiwa per kilometer persegi.
Dan itu lebih sedikit dari kepadatan penduduk Provinsi Sumatera Utara sebelum pemekaran dengan tingkat kepadatan 208 jiwa per kilometer persegi.
Selain itu, untuk menambah jumlah kabupaten masuk Provinsi Sumtra, Kabupaten Mandailing Natal juga akan melakukan pemekaran dengan membentuk Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
BACA JUGA:17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Terbanyak di Sumatera Utara
Untuk batas wilayah Provinsi Sumatera Tenggara nantinya di sebelah barat berbatasan dengan Samudera Hindia atau Samudera Indonesia.
Kemudian sebelah timur dan selatan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar. Serta sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Panitia Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara atau PPPST Harry Lontung Siregar yang juga mantan anggota DPR RI, mengaku terus berjuang.
Dan Harry Lontung Siregar berharap Provinsi Sumatera Tenggara segera terwujud. Sebab, sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI dan melengkapi semua persyaratan.
‘’Semoga secepatnya atau tahun depan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra ini sudah terealisasi,” tegas Harry Lontung Siregar beberapa waktu yang lalu.