Itu artinya selain pemekaran kabupaten dan kota, Pemkot Batam juga harus melakukan pemekaran kecamatan untuk memenuhi persyaratan.
Sebab, untuk pembentukan kota baru harus minimal 4 kecamatan, dan bentuk kabupaten baru minimal 5 kecamatan bergabung.
Untuk diketahui, saat dibangun tahun 1970-an oleh Otorita Batam atau BP Batam, Kota Batam baru dihuni sekitar 6.000 jiwa.
Namun setelah 50 tahun lebih berdiri atau saat ini jumlah penduduk Kota Batam sudah mencapai 1.196.396 jiwa sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.
BACA JUGA:Usulan Kabupaten DOB Bogor Selatan Pemekaran Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Akankah Terwujud?
Dan itulah rencana pembentuk Provinsi Batam pemekaran Provinsi Kepulauan Riau yang terus diperjuangkan hingga saat ini. *