Disisi lain, untuk pembentukan Provinsi DOB atau daerah otonomi baru tentu harus melengkapi persyaratan, termasuk minimal ada lima kabupaten dan atau kota.
Artinya Kota Batam saat ini mau tidak mau harus melakukan pemekaran wilayah membentuk kabupaten dan kota untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Adapun rencana pembentukan 3 kota dan 2 kabupaten pemekaran Kota Batam tersebut, yakni sebagai berikut:
1.Kota Batam Selatan
Kota Batam Selatan pemekaran Kota Batam akan diisi tiga kecamatan yakni Kecamatan Segulung, Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Batu Aji.
2.Kota Batam Barat
Untuk Kota Batam Barat pemekaran Kota Batam ada tiga kecamatan bergabung yaitu Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Nongsa, dan Kecamatan Bengkong.
3.Kota Batam Timur
Usulan bentuk Kota Batam Timur pemekaran Kota Batam terdiri tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Lubuk Baja.
4.Kabupaten Batam Kepulauan
Selanjutnya Kabupaten Batam Kepulauan pemekaran Kota Batam dengan dua kecamatan bergabung, yakni Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang.
5.Kabupaten Gelang
Terakhir usulan bentuk Kabupaten Gelang pemekaran Kota Batam dan baru satu kecamatan bergabung yakni Kecamatan Gelang.