Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Harga KPK, Kirim Surat Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan, Ini Alasannya

Jumat 16-06-2023,16:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Bahkan, penyidik KPK mengakui telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait pengusutan dugaan korupsi itu.

Demikian ditegaskan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.

‘’Memang sejauh ini kami ketahui benar tahap permintaan keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di Kementan RI,” tegas Ali Fikri.

BACA JUGA:Usulan Bentuk Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, 6 Kabupaten dan 1 Kota Gabung Provinsi DIS

BACA JUGA:Ini 11 Mall dan Pusat Perbelanjaan di Kota Batam Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Ali Fikri mengaku jika pengusutan kasus di Kementan itu adalah tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada penyidik KPK.

Saat ini sedang dilakukan proses penegakan hukum. Namun untuk saat ini belum bisa disebutkan dugaan korupsi apa.

Namun, pada saatnya nanti semuanya akan disampaikan ke publik terkait dugaan korupsi yang sedang diusut tersebut.

‘’Belum bisa disampaikan karena masih proses penyelidikan. Jika sudah ada perkembangan, tentu akan disampaikan lebih lanjut,” ungkap Ali Fikri.

BACA JUGA:Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia

BACA JUGA:Onde Mande! Usul Kabupaten DOB Pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat Tapi Belum Ada Nama

Sedangkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sendiri enggan bicara banyak terkait dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK tersebut.

Bahkan, Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak mengerti terkait isu atau dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan yang menyeret namanya itu.

"Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023. *

 

Kategori :