Tanggal 17 Juni tersebut dinilai bukan berdasakan realistas historis tapi kebijakan politis.
Hasil seminar nasional tersebut dijadikan buku ‘Dari Wanua Sriwijaya Menuju Palembang Kota Modern’.
Tetapi walaupun buku sejarah telah diterbitkan dan diperbanyak serta wacana dilemparkan ke masyarakat,
Namun tetap tidak ada perubahan SK Walikota Arivai Tjek Yan Nomor : 57/UM/WK tanggal 5 Mei 1972.
Jadi tidak ada usaha untuk merevesi atau mencabut SK Walikota Tjek Yan tersebut sampai sekarang HUT Kota Palembang tanggal 17 Juni.
Demikian seklumit sejarah penetapan HUT Kota Palembang. ***