JAKARTA, PALPOS.ID-Menjadi ayah biologis Kekey yakni putri Weni Ariani, ternyata bisa menjadi bola panas bagi Rezky Aditya.
Tak tanggung tanggung, suami dari artis cantik Citra Kirana tersebut bisa kena denda hingga penjara selama 2 tahun.
Demikian dikatakan mantan pacarnya Rezky Aditya, Wenny Ariani, dalam kanal youtube rumpi no secret.
BACA JUGA:Wenny Ariani Minta Nafkah Rp 7.5 M ke Rezky Aditiya. Pasca Putusan MA
Menurut Wenny Ariani, dengan keluarnya putusan MA, maka sudah jelas kalau Kekey adalah ayah kandung Rezky Atya.
Dengan demikian, apa yang dituntut ke kepolisian selama ini sudah jelas.
"Kalau selama ini tuntutan saya di SP3 karena tidak ada bukti yang kuat," ujar Wenny.
Namun dengan asanya putusan MA, maka semuanya makin jelas. Dan tuntutannya kalau Rezky Aditya telah menelantarkan putrinya, bisa kembali di tindaklanjuti.
BACA JUGA:TECNO Spark 7 Pro, HP Android Super Night Shot, Keren Bagi Penghobi Berswafoto
Bagi Weni,dengan keluarnya putusan MA ini maka bisa dipenjara dengan sangkaan penelantaran anak.
Tak tanggung tanggung, ancaman yang bisa dialamatkan kepada penelantar anak berupa kurungan hingga 2 tahun
Weni juga mengatakan, apa yang dialaminya saat ini, juga bisa jadi pembelajaran bagi banyak anak lainnya di tanah air yang ditelantarkan oleh ayahnya.
Dalam kasus ini jelas, sang anak benar untuk menuntut haknya.
BACA JUGA:Idul Adha, Harga Bawang Merah di Empat Lawang Naik 25 Persen, Emak-emak Menjerit..
Selain masalah ancaman kurungan, sebelumnya Kuasa Hukum Wenny Ariany, Ferry Aswan berharap Rezky Aditiya segera menemui Kekey, anaknya Wenny Ariani.