PALEMBANG, PALPOS.ID – Kabupaten Teluk Wondama bagian admistratif Provinsi Papua Barat.
Nama Kabupaten Teluk Wondama menjadi buah bibir, lantaran bersama Kabupaten Teluk Bintuni, Kaimana, dan Fakfak mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah.
Calon Provinsi Barat Tengah dengan ibukota kawasan Bomberay Raya ini, merupakan pemekaran dari Papua Barat.
BACA JUGA:Potret Teluk Bintuni, Kabupaten Terkaya di Indonesia, Ini Sumber Kekayaannya
Usulan pembentukan daerah otonomi baru oleh 4 kepala daerah tersebut bukan tanpa alasan.
Alasan utama faktor geografis dan historis serta kesiapan daerah menjadi daerah otonomi baru.
Berikut kita ulas kondisi Kabupaten Teluk Wondama yang menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat.
Kabupaten Teluk Wondama dibentuk berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2002 tanggal 12 November 2002.
Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Manokwari dan beribukota di Wasior.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama sebagai hasil Pemilu 2004 baru terbentuk pada 4 April 2005.
BACA JUGA: 4 Kabupaten Sepakat Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah, Sebelumnya Bomberay Raya
Adapun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru dilaksanakan pada 29 Agustus 2005.
Dari Pilkada tersebut terpilih Drs. Alberth H. Torey dan Dra. Marice Kaikatuy sebagai Bupati dan Wakil Bupati pertama Kabupaten Teluk Wondama.
Secara geografis Kabupaten Teluk Wondama berada di dataran besar Pulau Papua.