ASN Pemkot Prabumulih Ditangkap Polisi, Walikota Prabumulih : Kita Kecolongan

Kamis 22-06-2023,19:13 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM angkat bicara soal nasib Wendi Verizon, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, yang terjerat kasus dugaan penipuan proyek di dinas pendidikan Kota Prabumulih.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih ini mengaku kecewa, dengan perbuatan oknum ASN tersebut terlebih menurut informasi oknum ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Prabumulih ini sudah lebih 3 bulan tidak masuk kerja.

Ridho menuturkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap BKPSDM untuk mengklarifikasi persoalan ASN tersebut.

BACA JUGA:Terkait Perda Pemilik Kendaraan Wajib Memiliki Garasi, Sutarno : Belum Mendesak, Cukup Imbauan Saja

“Akan kita panggil BKPSDM, akan kita tanyakan hal itu (3 bulan tidak masuk kerja),” ungkap Ridho ketika diwawancarai di pendopoan rumah dinas, Kamis (22/6).

Lebih lanjut Ridho mengaku pihaknya kecolongan, apabila benar oknum ASN yang kini ditahan satreskrim polres Prabumulih tersebut sudah 3 bulan tidak masuk kerja.

“Mungkin karena sudah covid, kita kecolongan. dulu wong ke kantor saja dak boleh. Jadi mungkin dia memanfaatkan itu dan lalai tidak termonitor,” ujarnya.

BACA JUGA:Harga Hewan Kurban Naik Pedagang Hewan Kurban di Prabumulih Tawarkan Sapi Gemoy

Diberitakan sebelumnya, Wendi Verizon (47), seorang oknum ASN Pemkot Prabumuli tepatnya Sekretariat DPRD Prabumulih, terancam berlebaran haji di dalam sel tahanan Polres Prabumulih.

Pasalnya, oknum ASN bernama Wendi Verizon (47), warga Jalan Perumnas Griya Permata Indah (GPI) Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini, terlibat kasus penipuan janjikan proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa dilingkungan Disdik Prabumulih.

Akibat ulahnya itu, Wendi Verizon ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih, pimpinan Iptu Mas Suprayitno STRK MH, saat berada di kawasan Jalan Mayor Iskandar tepatnya depan R Laundry Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Rabu (14/6) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:Viral, Oppa Korea Nikahi Gadis Prabumulih

Dari penangkapan itu pula terungkap, oknum ASN tersebut ternyata sudah 3 bulan tidak masuk kerja. Hal ini diungkapkan, Inspektur Pembantu bidang investigasi, Novrin Maladi SH didampingi Kepala Inspektorat Prabumulih, Indra Bangsawan SH MH, belum lama ini. *

 

Kategori :