Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Penyeragaman Masa Antre Haji, Jumlah Jemaah Haji Prabumulih Berkurang

Penyeragaman Masa Antre Haji, Jumlah Jemaah Haji Prabumulih Berkurang

Kakan Kemenag Prabumulih, M Makki-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kebijakan baru pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umroh mengenai penyeragaman masa antre keberangkatan haji 26 tahun kini mulai terasa dampaknya di seluruh Indonesia. 

Kebijakan yang menyamakan daftar tunggu haji menjadi satu standar nasional ini membawa konsekuensi besar terhadap pembagian kuota haji antardaerah.

Dimana provinsi dengan masa antre pendek justru mengalami pengurangan kuota, sementara provinsi dengan antrean panjang mendapat tambahan porsi keberangkatan.

Fenomena ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, H M Makki, ketika dibincangi di ruang kerjanya, Rabu, 19 November 2025.

BACA JUGA:Dorong Profesionalisme Pers, Kominfo dan PWI Prabumulih Gelar Uji Kompetensi Wartawan

BACA JUGA:Gelar Airlangga Career, PPKA UNAIR dan Pertamina Drilling Dorong Mahasiswa Jadi Pionir Teknologi Kreatif

Menurutnya, kebijakan penyeragaman daftar tunggu yang ditetapkan pemerintah pusat dan menargetkan masa antre sekitar 26 tahun berdampak langsung pada kuota haji Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai tahun 2026 mendatang.

Selama ini Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu provinsi dengan masa antre keberangkatan haji yang relatif pendek.

Jika banyak provinsi lain memiliki antrean 30 hingga 40 tahun, masa tunggu di Sumsel berada pada kategori lebih cepat sehingga kuota jemaah yang diberangkatkan setiap tahun cenderung lebih stabil.

Namun dengan sistem baru yang menyeragamkan masa antre nasional, Sumsel termasuk daerah yang mengalami penyesuaian kuota.

BACA JUGA:Pasutri Asal Palembang Ditangkap Saat Pesta Sabu di Prabumulih, Polisi Amankan Sabu dan Pil Ekstasi

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Salurkan Pupuk Organik Cair Gratis untuk 60 Kelompok Tani dan KWT

Makki menyebut, setiap tahun Sumatera Selatan biasa mendapatkan jatah kuota sekitar 6.800 hingga 6.900 jemaah.

Akan tetapi pada tahun 2026 mendatang, kuota tersebut diperkirakan hanya sekitar 5.800 jemaah, atau berkurang sekitar 1.000 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: