MADURA, PALPOS.ID – Lagi-lagi semua dilakukan untuk pembentukan Provinsi Madura pemekaran Provinsi Jawa Timur.
Kali ini Kabupaten Sumenep akan melakukan pemekaran wilayah, demi melengkapi syarat pembentukan Provinsi Madura.
Ya ada usulan bentuk daerah otonomi baru Kabupaten Kepulauan Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.
Bahkan, saat ini sudah dibentuk Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep atau PPK2S, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:6 Artis Pandai Bahasa Madura Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur
Dimana, PPK2S sendiri sudah melakukan berbagai langkah. Termasuk studi banding dengan dua kabupaten yang baru pemekaran.
Yakni ke Kabupaten Sangahi Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut, dan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.
Tujuan lain selain pendirian Provinsi Madura, juga pemerataan pembangunan dan percepat pelayanan birokrasi pemerintahan.
Saat ini sudah 6 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Kepulauan Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep tersebut.
BACA JUGA:Ada 7 Alasan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Madura Pemekaran Provinsi Jawa Timur
Keenam kecamatan itu, yakni Kecamatan Arjasa, Kecamatan Kangayan, Kecamatan Sapeken, Kecamatan Nonggunong, Kecamatan Gayam, dan Kecamatan Raas.
Sebenarnya masih ada satu kecamatan lagi bakal bergabung, yakni Kecamatan Masalembu.
Akan tetapi, hingga saat ini PPK2S belum ada komunikasi intens dengan pihak Kecamatan Masalembu itu.