Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep Pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

Sabtu 24-06-2023,05:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Selain itu, tambah Araful Firaq, saat ini 3 dari enam kecamatan gabung Kabupaten Kepulauan Sumenep terus berkomunikasi intensif.

‘’Ketiga kecamatan itu yakni pihak Kecamatan Arjasa, Kangan, dan Sapeken. 3 kecamatan lagi juga sudah diajak berkomunikasi,” tambah Araful Firaq.

Disisi lain, sebenarnya untuk pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep ini juga terdapat beberapa opsi pemekaran wilayah.

BACA JUGA:6 Opsi Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat Termasuk Gabung DKI Jakarta

BACA JUGA:Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

Untuk opsi pertama dengan menggabungkan semua kecamatan di wilayah kepulauan Sumenep.

Yaitu Kecamatan Masalembu, Kangayan, Arjasa, Sapeken, Raas, Gayam, Talango dan Giligenteng. 

Dimana, luas wilayah daratan kesembilan kecamatan tersebut mencapai 824,63 km2 atau sekitar 39,39 persen dari luas Kabupaten Sumenep. 

Sedangkan jumlah penduduknya sekitar 331 ribu jiwa lebih.

BACA JUGA:Ini 6 Objek Wisata Menarik di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Salahsatunya Pantai Cipatujah

BACA JUGA:Inilah 4 Mall Mewah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Bisa untuk Wisata dan Hiburan...

Kemudian, untuk opsi kedua meliputi tujuh kecamatan. Yaitu sembilan kecamatan di atas dikurangi Talango dan Giligenteng.

Dan akan memiliki wilayah daratan seluas 569,41 km2 atau 27.2 persen dari luas Kabupaten Sumenep. Dengan jumlah penduduk 267 ribu jiwa lebih.

Selain pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep, Kabupaten Sumenep juga akan membentuk Kota Sumenep sebagai kota daerah otonomi baru.

Untuk kecamatannya yakni Kecamatan Sumenep serta beberapa kecamatan yang ada disekitarnya. Hal itu bisa dilakukan oleh Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA:Madura Kaya Migas tapi Masuk 10 Daerah Termiskin di Jawa Timur, Kabupaten Ini Kantongnya

Kategori :