BACA JUGA:Grebek Gudang Pemalsuan BBM di Sungai Lilin, Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi
"Ketika masih dalam proses pemeriksaan tiba-tiba laki-laki yang bersama korban menghilang, sehingga korban dan Kartika langsung dibawa ke Polres Muba untuk pemeriksaan selanjutnya," lanjutnya.
Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan.
"Dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.ribu sekali pakai dan terkadang Rp.400.ruby sesuai kesepakatan," pungkasnya.*