Sementara Direktur Pengurus dan Otonomi Daerah Setda Jawa Timur Jempin Marbun, menyatakan kabar pemekaran Provinsi Jawa Timur itu belum bisa dipastikan.
Bahkan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menemukan undang-undang untuk membagikan provinsi baru pemekaran Provinsi Jawa Timur tersebut.
‘’Jadi dapat dikatakan bahwa pemekaran Provinsi Jawa Timur hanya merupakan pembahasan dan usulan yang selama ini belum terealisasi,” tegas Jempin Marbun beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti setuju saja jika adanya daerah otonomi baru termasuk usulan Provinsi Blambangan.
Hanya saja, LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pembentukan itu harus melalui kajian matang dan sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Ada 7 Alasan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Madura Pemekaran Provinsi Jawa Timur
‘’Kapuspen Kemendagri Benny Irwan sebelumnya menegaskan jika pemekaran daerah atau DOB di wilayah Jatim masih sebatas itu,” tegas LaNyalla Mahmud Mattalitti beberapa waktu yang lalu.
Dan yang jelas, sambung LaNyalla Mahmud Mattalitti, jika pemekaran wilayah bukanlah bertujuan untuk bagi-bagi jabatan dan berbagi kekuasaan.
‘’Sebab, calon daerah otonomi baru harus miliki potensi SDA, SDM, sumber ekonomi, sehingga bisa mandiri,” sambung LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, karena penduduknya yang padat maka diusulkan untuk pemekaran Provinsi di Pulau Jawa.
Bahkan, sekitar 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa itu diusulkan untuk memperkecil rentang kendali pelayanan, serta pemerataan pembangunan tersebut.