BACA JUGA:6 Artis Pandai Bahasa Madura Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur
Isu pembentukan Provinsi Malang Raya ini menguap begitu saja, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dan usulan pembentukan Provinsi Malang Raya ini terlepas dari 3 usulan pemekaran Provinsi Jatim sebelumnya.
Yaitu wacana pembentukan Provinsi Blambangan, Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan, dan Provinsi Madura.
Bahkan karena wilayahnya hampir sama, maka Provinsi Malang Raya disebut lebih pantas daripada Provinsi Blambangan.
Selain itu, semuanya kabupaten kota yang masih wacana Provinsi Blambangan bisa saja gabung dengan Provinsi Malang Raya.
Hanya saja, untuk saat ini sudah ada 6 kabupaten kota siap bergabungan dengan Provinsi daerah otonomi baru atau DOB Malang Raya tersebut.
Adapun keenam kabupaten kota itu semuanya dulu pernah tergabung dalam karesidenan Malang. Kabupaten kota itu, yakni sebagai berikut:
1.Kota Malang dengan luas wilayah 110.1 kilometer persegi dan jumlah penduduk 846.126 jiwa.
BACA JUGA:Ada 7 Alasan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Madura Pemekaran Provinsi Jawa Timur
2.Kota Batu dengan luas wilayah 136.7 kilometer persegi dan jumlah penduduk 214.653 jiwa.
3.Kabupaten Malang dengan luas wilayah 3.530 kilometer persegi dan jumlah penduduk 2.685.900 jiwa.