MUARA ENIM, PALPOS.ID – Provinsi Sumatera Selatan diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah.
Termasuk di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang diusulkan membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru atau DOB.
Salahsatunya kabupaten DOB itu yakni Kabupaten Rambang Lubai Lematan atau R2L pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang ini terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Andalan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Semuanya Andalkan Air...
Sebab, saat ini ada 6 kecamatan gabung dengan Kabupaten Rambang Lubai Lematang pemekaran Kabupaten Muara Enim tersebut.
Dimana, keenam kecamatan itu, Kecamatan Rambang; Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Lubai Ulu.
Kemudian, Kecamatan Empat Petulai Dangku; Kecamatan Belimbing; dan Kecamatan Lubai.
Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Rambang Lubai Lematang sendiri akan berada di Desa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru.
BACA JUGA:Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam
Bahkan, 11 orang warga Desa Manunggal Makmur sidah menghibahkan lahan seluas 40 hektare untuk kawasan Perkantoran Kabupaten Rambang Lubai Lematang nantinya.
Sebenarnya, pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang ini sudah sangat realistis, mengingat wilayah Kabupaten Muara Enim sangat luas.
Nantinya Kabupaten Rambang Lubai Lematang akan terdiri dari 6 kecamatan serta 70 desa dan kelurahan.