Akan tetapi, Kabupaten Natar Agung pemekaran Kabupaten Lampung Selatan terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sementara selain nama Kabupaten Natar Agung, ada juga nama alternatif kedua kabupaten baru itu yakni Kabupaten Bandar Lampung.
Namun saat ini Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan atau PDOBPKL masih mengusulkan nama Kabupaten Natar Agung.
Untuk saat ini sudah ada 5 kecamatan dan 86 desa menyatakan diri siap bergabung kabupaten DOB yakni Kabupaten Natar Agung tersebut.
BACA JUGA:Bupati Malang Sanusi Sebut Bukan Pemekaran Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Tapi...
Adapun kelima kecamatan itu, yakni Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Tanjung Sari, dan Kecamatan Merbau Mataram.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Natar Agung sendiri akan berada di Kecamatan Jati Agung.
Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan dengan membentuk Kabupaten Natar Agung ini sudah sangat realistis.
Sebab, luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan 2.110 kilometer persegi, terdiri dari 17 kecamatan 4 kelurahan dan 256 desa.
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan saat ini 1.066.221 jiwa sesuai data BPJS Kesehatan tahun 2023.
Sementara untuk jumlah penduduk Kabupaten Natar Agung setelah memisahkan diri nanti 468 ribu jiwa. Atau sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan. *