BATURAJA, PALPOS.ID - Meski baru menjabat, langkah tegas mulai diberlakukan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKU, Agus Salim, terhadap seluruh juru parkir (jukir) di wilayahnya.
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, maka mantan Kasat Pol PP OKU sembilan tahun itu mengintruksikan seluruh jukir agar memberikan karcis kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya.
"Jadi, setiap jukir wajib memberikan karcis kepada masyarakat saat menarik retribusi. Ini tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD," tegasnya, saat dibincangi Jumat (30/6).
Agus Salim menyayangkan, saat ini masih banyak ditemukan jukir di lapangan yang menggunakan rompi. Namun tidak dilengkapi dengan karcis yang resmi dari Dishub OKU.
Untuk itu, Agus Salim meminta kepada pejabat dan pegawai Dishub OKU agar mendukung program ini supaya pencapaian PAD OKU bisa maksimal. “PAD dari retribusi parkir merupakan tanggung jawab dan kewenangan pegawai Dishub OKU,” imbuhnya.
Agus Salim juga meminta transparansi dalam pengelolaan parkir di OKU. Sebab, pengelolaan parkir di tepi jalan menimbulkan polemik dan pertanyaan. “Laksanakan tugas secara transparan,” lanjutnya.
Disinggung soal insentif bagi jukir yang bertugas di lapangan, menurut Agus Salim belum ada ketentuan. Baik itu Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal insentif untuk jukir.
“Sekali lagi kepada rekan-rekan untuk mengimbau kepada koordinator parkir maupun jukir untuk menggunakan tiket dalam memungut retribusi parkir. Semua harus menggunakan tiket parkir,” pungkasnya. (*)