Diberitakan Palpos.id sebelumnya, wacana pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB Kabupaten Subang Utara pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat akhirnya disetujui DPRD Jabar.
BACA JUGA:5 Kecamatan Wilayah Paling Luas di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Kalahkan Kota Bandung
Persetujuan pembentukan kabupaten baru Kabupaten Subang Utara ini disetujui untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa 27 Juni 2023.
Rapat paripurna itu dibahas dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Demikian ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wartawan usai paripurna di DPRD Jawa Barat, Selasa 27 Juni 2023.
'’Rapat paripurna dihadiri tokoh-tokoh dari Forum Koordinasi pemekaran Pantura Subang. Dan satu daerah CDPOB yaitu Kabupaten Subang Utara sudah disetujui,” jelas Ridwan Kamil.
BACA JUGA:5 Mall Mewah di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Banyak Brand Ternama Tawarkan Harga Murah
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Lembang Berdiri Sendiri Bakal Ada 4 Kecamatan
Menurut Ridwan Kamil, CDPOB Kabupaten Subang Utara terwujud karena berkat kerjasama seluruh stakeholders, termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
‘’Jadi ini aspirasi yang diwujudkan semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemprov Jabar, hingga anggota DPR RI,” terang Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengakui hingga tahun ini Pemprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat.
Adapun sembilan CDPOB itu yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Garut Utara.
Kemudian, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur.