SEKAYU, PALPOS.ID - Belum diketahui apa motifnya Aprizal (38) warga dusun 1 desa suka Damai kecamatan Plakat Tinggi tega menganiaya Istihoro (36) yang merupakan istrinya sendiri hingga luka memar dikepala dan luka tusuk diperutnya.
Istihoro, pun mendapatkan pertolongan di puskesmas suka damai yang kemudian dirujuk berobat ke Rsud Sekayu karena luka yang dideritanya.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 05 Juli 2023sekira pukul 06.00 WIB di desa Suka Damai kecamatan Plakat Tinggi
BACA JUGA:Amir dan Istri Bahagia Dibangun Rumah Layak Huni oleh Pj Bupati Apriyadi
Setelah kejadian pelaku Aprizal sekira pukul 20.30 WIB oleh Kepala Desa Suka damai Jeki Heriyanto diserahkan ke Polsek plakat tinggi yang kemudian dilimpahkan ke Satuan Reskrim polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto Sik saat dikonfirmasi hari Jum'at (07/07/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Saat ini pelaku sedang diproses oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) sat reskrim Polres Muba.
BACA JUGA:Kumpulkan Data Susun Naskah Akademik dan RUU Kabupaten Muba
Lanjutnya, pihaknya belum mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai peristiwa ini, karena korban belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di Rsud Sekayu.
"Korban selesai menjalani operasi akibat luka tusukan pada bagian perutnya yang hingga saat ini masih dirawat di Rsud Sekayu, sementara pelaku sendiri keterangannya selalu berubah-ubah," jelasnya.
Dari keterangan pelaku Aprizal bahwa ia tega menusuk istrinya karena bertengkar dan khilaf namun tidak mau menyebutkan penyebab pertengkarannya.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Babat Banyuasin Diamankan Di Mesuji Lampung
"Selain itu juga yang bersangkutan sesuai pengakuannya sebelumnya sudah biasa mengkonsumsi narkotika jenis Shabu," pungkasnya. *