GORONTALO, PALPOS.ID – Ada juga rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.
Bahkan, ada 3 calon daerah otonomi baru atau DOB pemekaran Kabupaten Gorontalo, yakni bentuk Kota Talaga, Kabupaten Panipi, dan Kabupaten Boliyohuto.
Kali ini kita bahas usulan pembentukan Kota Talaga pemekaran Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.
Ya, pembentukan Kota Talaga terus diperjuangkan, meskipun terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:10 Provinsi Dengan Wilayah Paling Luas di Indonesia, Apakah Provinsi Sumatera Selatan Termasuk?
Hingga saat ini sudah ada 4 kecamatan siap bergabung dengan kota baru atau kota DOB yakni kota Talaga tersebut.
Adapun keempat kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Talaga, Kecamatan Talaga Raya, Kecamatan Tilango, dan Kecamatan Talaga Biru.
Sementara untuk rencana ibukota Kota Talaga sendiri akan berada di wilayah Kecamatan Talaga.
Diketahui, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo memiliki luas wilayah 1.750 kilometer persegi, terdiri dari 19 kecamatan 14 kelurahan dan 191 desa.
Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Gorontalo sebanyak 393.107 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Sebelumnya, Ketua Komite Pembentukan Kota Talaga atau KPKT Weni Liputo menyatakan pembentukan Kota Talaga sudah tahap finalisasi.
‘’Sebab, mengacu PP Nomor 18 tahun 2017 turunan PP Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, Kota Talaga sudah memenuhi persyaratan.