Tak tanggung-tanggung tiga wilayah daerah otonomi baru atau DOB sekaligus usulan pemekaran Kabupaten Gorontalo tersebut.
Bahkan, wacana pembentukan kabupaten dan kota baru ini tinggal peresmian dari Pemerintah Pusat, karena semua persyaratan sudah dipenuhi.
Hanya saja, lagi-lagi terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Akhirnya peresmian daerah otonomi baru ini diundur.
BACA JUGA:Waduh! Karyawan PDAM Tirta Agung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan 11 Bulan Tak Gajian
Diketahui, Kabupaten Gorontalo pantas untuk dilakukan pemekaran. Sebab, luas Kabupaten Gorontalo mencapai 1.750 kilometer persegi.
Kemudian, selain sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo juga memiliki penduduk 393.107 jiwa sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.
Dan inilah rencana pembentukan kota dan 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Gorontalo, yakni Kota Talaga, Kabupaten Panipi dan Kabupaten Boliyohuto. *