Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan di Kabupaten Muara Eni

Sabtu 08-07-2023,17:46 WIB
Reporter : Septi
Editor : Adetia

Dalam kegiatan tersebut Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan juga membuka both layanan Konsultasi dan Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual serta Layanan perndaftaran perseroan perseorangan. 

Dalam kesempatan tersebut terdapat 12 pendaftaran Hak CIpta motif batik kujung, dan pendampingan pendaftaran Merek Kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) dari PT Bukit Asam. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Evaluasi Capaian Kinerja Satuan Kerja Semester I 2023

Selanjutnya untuk Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan terdapat 25 Pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melanjutkan kegiatan ke Desa/ kawasan untuk pendampingan pendaftaran One Village One Brand di Kecamatan Lawang Kidul Tanjung Enim. 

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilha Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat perlindungan kekayaan intelektual terhadap hasil- hasil karya kreativitas yang dihasilkan. 

Sehingga akhirnya akan meningkakan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim.*

Kategori :