PRABUMULIH,PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna secara maraton (3 paripurna dalam sehari), di ruang paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu (12/7).
Rapat paripurna pertama dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tentang pengesahan rancangan jadwal kegiatan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2022.
Dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar walikota terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Prabumulih Desak Pertamina Cepat Tangani Sungai yang Tercemar
Paripurna ke dua dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, yang membahas tentang penyampaian pemandangan umum anggota dewan atas nama Fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2022.
Kemudian paripurna ke 3, dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB yang membahas tentang penyampaian jawaban walikota Prabumulih terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2022.
Paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom serta dihadiri langsung Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH beserta jajaran.
BACA JUGA:Ratusan Karateka Berlaga di O2SN Tingkat SD-SMP se Kota Prabumulih
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan dengan telah disampaikannya nota pengantar walikota terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2022 maka tugas selanjutnya DPRD melakukan pembahasan.
“Tadikan sudah kita kasihkan nota pengantarnya sudah bahkan hasil audit BPK dimana kita merupakan peraih WTP dan termasuk yang tercepat juga,” ungkap Ridho Yahya ketika diwawancarai wartawan usai paripurna, di gedung DPRD Prabumulih, Rabu (12/7).
Sementara, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom menuturkan dengan telah disahkannya jadwal pembahasan, dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar kemudian penyampaian pandangan umum dewan atas nama fraksi kemudian jawaban walikota atas pandangan umum dewan atas nama fraksi tersebut maka selanjutnya pihaknya akan melakukan pembahasan kerja badan anggaran.
BACA JUGA:Mengamuk, Si Jago Merah “Lalap” Rumah Tempat Sewa Pelaminan
“Jadi sesuai agenda kita yang telah kita jadwalkan, pembahasan kerja banggar dan kita delegasikan ke komisi-komisi nantinya akan melakukan pembahasan bersama mitra masing-masing,” kata Sutarno.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini mengimbau kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak melakukan dinas luar kota selama jadwal pembahasan.
“Kami mohon kepada seluruh OPD untuk meluangkan waktu pada saat pembahasan komisi untuk tidak Dinas Luar, agar pembahasan berjalan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” pungkasnya. *