Bahkan, ada 5 kabupaten gabung calon daerah otonomi baru Provinsi Kotawaringin pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah.
Segala persyaratan dan persiapan provinsi baru itu terus dikebut, meskipun saat ini moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Adapun 5 kabupaten bergabung calon Provinsi Baru Provinsi Kotawaringin itu, yakni Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, 4 Kecamatan Siap Gabung DOB Kota Talaga
BACA JUGA:10 Provinsi Dengan Wilayah Paling Luas di Indonesia, Apakah Provinsi Sumatera Selatan Termasuk?
Kemudian, Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.
Sedangkan rencana ibukota Provinsi Kotawaringin sendiri akan berada di wilayah Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
Setelah memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Tengah, luas wilayah Provinsi Kotawaringin 54.200 kilometer persegi.
Luas wilayah Provinsi Kotawaringin itu sekitar 35.3 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah 153.444 kilometer persegi.
Sementara jumlah penduduk Provinsi Kotawaringin nantinya 1.034.600 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2021 yang lalu.
Jumlah penduduk itu sekitar 38.3 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah 2.7 juta jiwa.
Namun, ada 2 opsi usulan daerah otonomi baru Provinsi Barito Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
Dan usulan pembentukan Provinsi baru beribukota di kawasan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara itu terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.