Sebab, kabupaten yang tergabung calon provinsi baru Provinsi Barito Raya sendiri baru ada empat kabupaten.
Itu artinya kurang satu kabupaten untuk mencukupi syarat pembentukan provinsi baru yakni minimal 5 daerah kabupaten kota.
Keempat kabupaten gabung Provinsi Barito Raya itu yakni Kabupaten Kabupaten Barito Utara.
Kemudian, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.
BACA JUGA:5 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Kalimantan Barat, Adakah Kabupaten Ketapang?
Makanya, muncul opsi pertama yang gandeng Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Alasannya, Kabupaten Barito Kuala juga berada di daerah aliran sungau atau DAS Sungai Barito yang panjangnya mencapai 900 kilometer dan kedalaman mencapai 8 meter tersebut.
Akan tetapi, karena Kabupaten Barito Kuala masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, maka akan sulit mencapai kesepakatan karena sudah lintas provinsi.
Akhirnya timbul opsi kedua, yakni pemekaran kabupaten yang ada diwilayah calon provinsi DOB yakni Provinsi Barito Raya.
Kabupaten yang paling realistis dilakukan pemekaran itu yakni Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimana, Kabupaten Murung Raya memiliki luas wilayah 23.700 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 112.976 jiwa.
Akan tetapi, karena Kabupaten Murung Raya hanya memiliki 10 kecamatan, maka bisa dimekarkan satu kabupaten saja.